Jendela Informasi Jawa Barat
Beranda
KIRI-1 - Kantor Berita Jabar
KANAN-1 - Kantor Berita Jabar

Evaluasi Tak Kunjung Tuntas, Polemik SPMB Jawa Barat Dinilai Terus Berulang dari Tahun ke Tahun

Bandung, Kantor Berita Jabar Sejumlah pemerhati pendidikan menilai polemik Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Barat tidak terlepas dari perubahan regulasi yang terjadi hampir setiap tahun tanpa diiringi evaluasi yang menyeluruh.

Kondisi tersebut dinilai membuat masyarakat, sekolah, hingga peserta didik harus beradaptasi kembali dengan mekanisme baru yang belum sepenuhnya dipahami oleh seluruh pihak.

Ketua Umum Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat, Ade D Hendriana, menilai akar persoalan utama SPMB masih berkaitan dengan keterbatasan daya tampung sekolah negeri dibandingkan jumlah lulusan yang terus meningkat.

Namun demikian, Ade melihat perubahan kebijakan yang dilakukan dalam dua tahun terakhir turut memperbesar ruang munculnya polemik di masyarakat.

“Sebenarnya kalau sesuai dengan regulasi yang ada, lalu meneruskan SPMB yang tahun sebelumnya, berdasarkan hasil evaluasi tidak akan terlalu kisruh. Jadi, masalahnya regulasi yang malah berganti,” ujar Ade.

Menurutnya, pada tahun 2025 muncul kebijakan Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS), sedangkan pada tahun 2026 diterapkan sistem Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB). Kedua kebijakan tersebut membawa perubahan yang membutuhkan sosialisasi dan kesiapan teknis yang matang.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Forum Orangtua Siswa (Fortusis), Dwi Subawanto. Ia menilai persoalan yang terus berulang menunjukkan belum adanya evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan SPMB dari tahun ke tahun.

Dwi menyoroti sejumlah aturan yang dinilai masih membuka ruang multitafsir di lapangan. Salah satunya berkaitan dengan kategori siswa miskin ekstrem yang menjadi bagian dari kebijakan penerimaan peserta didik.

“Antara bahasa teknis dan bahasa hukum tidak nyambung dan beda persepsi. Padahal, biasanya kebijakan SPMB berbentuk keputusan gubernur memakai bahasa hukum,” ujar Dwi.

Selain itu, Dwi juga menilai publik selama ini tidak memperoleh informasi yang cukup terkait hasil evaluasi berbagai pelanggaran yang pernah ditemukan dalam pelaksanaan SPMB.

Ia mencontohkan kasus dugaan mark up nilai rapor yang sempat mencuat pada pelaksanaan sebelumnya. Menurutnya, masyarakat tidak pernah mengetahui secara jelas tindak lanjut maupun sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Karena itu, sejumlah pihak mendorong agar evaluasi pelaksanaan SPMB dilakukan secara terbuka dan menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan proses penerimaan peserta didik berlangsung lebih adil dan transparan pada tahun-tahun berikutnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latar kantor berita jabar (bg-kbj)