Jendela Informasi Jawa Barat
Beranda
KIRI-1 - Kantor Berita Jabar
KANAN-1 - Kantor Berita Jabar

Dana Rp10,6 Triliun Sudah Disalurkan, Satgas PRR Minta Daerah Percepat Pemulihan Pascabencana

Jakarta, Kantor Berita Jabar Pemerintah daerah di wilayah terdampak bencana di Sumatera didorong untuk segera memanfaatkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) yang telah dialokasikan pemerintah pusat guna mempercepat proses pemulihan di lapangan.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah yang digelar secara hibrida di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurut Tito, pemerintah telah menyiapkan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun untuk daerah-daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bagian dari strategi percepatan rehabilitasi pascabencana.

Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk menangani berbagai kebutuhan mendesak, mulai dari normalisasi sungai, perbaikan infrastruktur dasar, penguatan jalan dan jembatan, hingga penanganan dampak lanjutan akibat bencana.

Tito mengingatkan agar dana yang telah diterima pemerintah daerah tidak mengendap terlalu lama di kas daerah, sementara masyarakat masih menunggu percepatan pemulihan.

Di sisi lain, Satgas PRR juga terus memantau perkembangan realisasi hibah antardaerah yang menjadi salah satu instrumen pendukung pemulihan. Meski sebagian bantuan telah berjalan, masih terdapat sejumlah daerah yang belum menuntaskan proses regulasi dan administrasi.

Khusus bantuan dari kabupaten dan kota di Sumatera Barat kepada daerah terdampak di Aceh, Satgas mencatat nilai komitmen mencapai Rp29 miliar. Namun hingga pertengahan Juni 2026, realisasi bantuan tersebut belum sepenuhnya berjalan sesuai target.

Menurut catatan Satgas, sejumlah daerah masih menyelesaikan proses harmonisasi regulasi, penyusunan peraturan kepala daerah, dan tahapan administratif lainnya. Padahal pemerintah pusat telah memberikan kemudahan melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/4277/SJ tanggal 21 Mei 2026.

“Saya sudah tegaskan dalam surat edaran, cukup pemberitahuan kepada DPRD. Saya pasang badan untuk membantu kepala daerah. Jangan sampai proses yang sederhana ini justru menghambat daerah yang sedang membutuhkan bantuan,” ujar Tito.

Selain mendorong percepatan di tingkat daerah, Satgas PRR juga terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga agar pencairan anggaran yang telah masuk dalam Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatera dapat segera direalisasikan.

“Daerah bergerak dengan TKD dan hibah yang ada, sementara kami dorong kementerian dan lembaga segera bergerak dengan anggaran yang sudah disiapkan pemerintah pusat. Yang penting sekarang semuanya sinkron dan tidak ada lagi waktu yang terbuang,” kata Tito. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latar kantor berita jabar (bg-kbj)