Kantor Berita Jabar, Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Imigrasi terus berkembang dan menyeret sejumlah pejabat penting.
Penyidik menduga terdapat praktik korupsi yang berkaitan dengan pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Dalam operasi yang berlangsung di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali tersebut, KPK mengamankan belasan orang yang terdiri dari pejabat negara, aparatur sipil negara, dan pihak swasta.
Selain mengamankan para pihak, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai dalam mata uang asing, serta logam mulia.
Penahanan Silmy Karim menjadi salah satu perkembangan penting dalam perkara ini. Namun KPK menegaskan proses penyidikan masih berjalan dan belum menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Publik kini menunggu hasil resmi gelar perkara yang akan menentukan konstruksi hukum serta pasal yang dikenakan kepada para pihak yang terlibat. (Red)






