Kantor Berita Jabar, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi layanan keimigrasian.
Penahanan dilakukan setelah Silmy menyerahkan diri kepada penyidik KPK pada Rabu malam (3/6/2026).
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat Imigrasi dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Silmy terlihat mengenakan rompi tahanan KPK saat keluar dari ruang pemeriksaan. Ia dikawal penyidik menuju kendaraan tahanan bersama sejumlah pihak lain yang turut diperiksa.
KPK masih melakukan pendalaman terhadap konstruksi perkara dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (Red)






