Bandung, Kantor Berita Jabar – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya menjaga integritas pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Maung di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap proses penerimaan tahun ajaran 2026.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik-praktik yang dapat mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai keluhan masyarakat terkait pelaksanaan seleksi.
Dedi secara tegas menolak segala bentuk praktik titip-menitip calon siswa maupun intervensi jabatan dalam proses penerimaan.
“SPMB Sekolah Maung harus bersih, transparan, dan adil. Tidak boleh ada titipan dalam bentuk apa pun!” tegas Gubernur dalam keterangan resminya.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah disiplin terhadap pihak yang terbukti melakukan penyimpangan.
Kepala sekolah maupun panitia yang terlibat manipulasi atau pelanggaran prosedur disebut dapat dikenakan sanksi tegas hingga pencopotan dari jabatan.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait tudingan perubahan nilai pada jalur prestasi non-akademik.
Menurut Disdik Jabar, penyesuaian skor yang terjadi merupakan hasil sinkronisasi data dan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan SPMB guna memastikan proses berjalan sesuai regulasi.
Dukungan pengawasan juga datang dari DPRD Jawa Barat yang meminta seluruh tahapan seleksi diawasi secara ketat.
Meski berbagai tudingan dan kekhawatiran berkembang di masyarakat, hingga saat ini belum terdapat pengumuman resmi ataupun bukti yang menyatakan adanya pelanggaran yang telah terverifikasi secara hukum dalam pelaksanaan SPMB Sekolah Maung.
Namun demikian, pemerintah menganggap gelombang protes yang terjadi sebagai masukan penting untuk memperkuat sistem penerimaan murid baru di masa mendatang. (Red)






