Bandung, Kantor Berita Jabar – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Terbuka Tahun Ajaran 2026/2027 di Jawa Barat memasuki tahapan penting. Selain proses pendaftaran yang berlangsung pada 3–9 Agustus 2026, perhatian kini tertuju pada mekanisme verifikasi dan validasi dokumen yang menjadi penentu kelulusan administrasi calon peserta didik.
Tahapan verifikasi dijadwalkan berlangsung hingga 10 Agustus 2026. Seluruh berkas yang disampaikan pendaftar akan diperiksa oleh sekolah induk untuk memastikan kesesuaian data dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penyelenggaraan SMA Terbuka.
SMA Terbuka di Jawa Barat saat ini diselenggarakan oleh 214 sekolah induk, terdiri atas 131 SMA negeri dan 83 SMA swasta. Seluruh penyelenggara ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 421.3/Kep.388-Disdik/2026 sehingga pelaksanaannya berada dalam satu sistem pengelolaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Dalam proses administrasi, calon peserta didik diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan umum, mulai dari usia 15 hingga 21 tahun, melampirkan akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah SMP atau sederajat, hingga dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan.
Selain itu, terdapat persyaratan khusus yang menjadi ciri penyelenggaraan SMA Terbuka. Pendaftar harus membuat surat pernyataan kesanggupan mengikuti pembelajaran sesuai pola yang diterapkan sekolah induk, bersedia melaporkan perkembangan belajar secara berkala kepada Guru Kunjung, serta tidak berstatus sebagai pekerja sektor formal yang terikat kontrak kerja.
Hasil pengamatan terhadap jadwal pelaksanaan menunjukkan setiap tahapan telah disusun secara berurutan, mulai dari sosialisasi, pemutakhiran data Tempat Kegiatan Belajar (TKB), pelaksanaan penerimaan, verifikasi administrasi, pengumuman hasil seleksi, daftar ulang hingga Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Dinas Pendidikan juga menegaskan bahwa penerimaan peserta didik hanya dilaksanakan sesuai kalender resmi. Dengan demikian, masyarakat tidak dapat melakukan pendaftaran setelah seluruh tahapan penerimaan berakhir atau di tengah berlangsungnya tahun ajaran.
Di sisi lain, sistem pembelajaran SMA Terbuka tetap mengedepankan pengawasan akademik. Meski peserta didik diberikan keleluasaan belajar secara mandiri menggunakan modul, Guru Kunjung tetap melakukan evaluasi rutin terhadap capaian pembelajaran melalui tugas mingguan dan pertemuan tatap muka.
Hingga kini, program SMA Terbuka telah melayani 26.657 peserta didik di berbagai wilayah Jawa Barat. Keberadaan program tersebut diharapkan terus memperluas akses pendidikan menengah tanpa mengurangi standar mutu pembelajaran yang berlaku di SMA reguler. (Red)






