Kantor Berita Jabar, Kota Bandung – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aktivis Anak Bangsa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, Selasa (15/9/2026).
Aksi tersebut dipicu oleh keresahan masyarakat serta sejumlah informasi dan hasil penelusuran yang menurut Aktivis Anak Bangsa perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut terkait tata kelola, pengawasan, pengelolaan aset, serta pelaksanaan pekerjaan infrastruktur di lingkungan DSDABM Kota Bandung.
Dalam pernyataan sikapnya, Aktivis Anak Bangsa menyampaikan empat persoalan utama yang mereka minta untuk ditindaklanjuti dan diverifikasi oleh pihak berwenang.
1. Dugaan Kekurangan Volume Pekerjaan Infrastruktur
Massa aksi menyoroti dugaan kekurangan volume pada sejumlah paket pekerjaan pemeliharaan berkala jalan, belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan, termasuk pekerjaan di Jalan L.L.R.E. Martadinata.
Aktivis Anak Bangsa menilai, apabila terdapat pengembalian dana ke kas daerah oleh penyedia, hal tersebut tidak serta-merta menghilangkan kebutuhan untuk mengevaluasi proses pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, maupun kepatuhan terhadap ketentuan kontrak.
2. Sorotan terhadap Tata Kelola Aset Tanah Daerah
Aktivis Anak Bangsa juga menyoroti persoalan administrasi dan pengamanan hukum terhadap sejumlah aset tanah daerah yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) A di lingkungan DSDABM.
Mereka mempertanyakan adanya dugaan ketidaksinkronan data terkait luas, lokasi, serta dokumen kepemilikan aset, termasuk aset yang berkaitan dengan mekanisme tukar-menukar atau ruilslag, khususnya lahan di kawasan Jalan Cisaranten Wetan.
Menurut mereka, persoalan tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen dan pencocokan data aset secara menyeluruh.
3. Evaluasi Perizinan RUMIJA dan Proyek Galian Kabel PT BII
DSDABM Kota Bandung juga didesak melakukan evaluasi terhadap perizinan pemanfaatan ruang milik jalan (RUMIJA) yang berkaitan dengan kegiatan galian kabel oleh PT BII.
Aktivis Anak Bangsa mempertanyakan pengawasan teknis terhadap pekerjaan tersebut, terutama terkait kondisi bekas galian yang mereka nilai belum dipulihkan secara optimal.
Mereka menilai kondisi tersebut perlu diperiksa karena berpotensi memengaruhi kualitas badan jalan dan keselamatan pengguna jalan apabila tidak ditangani sesuai standar teknis.
4. Dugaan Pengkondisian Pengadaan melalui E-Catalog
Persoalan lainnya yang disoroti adalah dugaan adanya praktik pengkondisian dalam proses pengadaan melalui sistem e-catalog.
Dalam pernyataan sikapnya, Aktivis Anak Bangsa menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum ASN berinisial KR yang diduga mengarahkan ASN berinisial RK untuk memberikan dokumen tertentu kepada calon penyedia yang menurut mereka telah ditentukan sebelumnya.
Dugaan tersebut, menurut Aktivis Anak Bangsa, perlu dibuktikan atau dibantah melalui pemeriksaan terhadap dokumen pengadaan, komunikasi, serta mekanisme proses pemilihan penyedia yang berlaku.
Desak Pemeriksaan Menyeluruh
Koordinator Aksi Aktivis Anak Bangsa, Adhie Wahyudie, mengatakan penggunaan APBD dan pengelolaan aset daerah merupakan amanah publik yang harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Penggunaan APBD dan pengelolaan aset daerah merupakan amanah publik, di mana setiap rupiah dari uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, teknis, dan hukum,” tegas Adhie Wahyudie di sela-sela aksi.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Bandung tidak mengabaikan kritik dan tuntutan masyarakat.
“Kami mendesak Pemerintah Kota Bandung agar tidak bersikap defensif terhadap kritik, karena transparansi bukanlah ancaman, melainkan bagian dari pertanggungjawaban kepada masyarakat. Aktivis Anak Bangsa berdiri di sini untuk memastikan pembangunan berjalan dengan benar, anggaran publik digunakan secara bertanggung jawab, aset daerah terlindungi, dan setiap dugaan penyimpangan diperiksa tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Sebagai bagian dari tuntutan aksi, Aktivis Anak Bangsa mendesak dilakukannya audit dan pemeriksaan menyeluruh, independen, serta berbasis dokumen terhadap perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan pekerjaan, dan pengelolaan aset di lingkungan DSDABM Kota Bandung.
Mereka juga meminta agar setiap pelanggaran administratif yang terbukti diberikan sanksi sesuai ketentuan. Sementara apabila hasil pemeriksaan menemukan indikasi tindak pidana, seperti korupsi, kolusi, suap, atau penyalahgunaan wewenang, mereka meminta persoalan tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
Aktivis Anak Bangsa menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut secara terbuka dan konstitusional sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kota Bandung. (Red)






