Jendela Informasi Jawa Barat
Beranda
KIRI-1 - Kantor Berita Jabar
KANAN-1 - Kantor Berita Jabar
Daerah  

KabarSBI.com Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Keterlibatan Pengangkutan Kayu di Kuningan

Kuningan, Kantor Berita Jabar – Manajemen dan Redaksi KabarSBI.com menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang dimuat media 7Detik.com mengenai dugaan keterlibatan institusi media tersebut dalam aktivitas pengangkutan kayu yang diduga bermasalah di kawasan Perhutani Margamukti, Kabupaten Kuningan.

Pimpinan Redaksi KabarSBI.com, Agung Sulistio, menegaskan bahwa KabarSBI.com merupakan perusahaan pers yang bergerak di bidang jurnalistik dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, institusi media tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas operasional pengangkutan hasil hutan sebagaimana yang disinggung dalam pemberitaan tersebut.

“KabarSBI.com tidak pernah terlibat, mengarahkan, maupun memberikan perlindungan terhadap aktivitas apa pun yang bertentangan dengan ketentuan hukum. Karena itu, kami merasa perlu memberikan klarifikasi agar informasi yang beredar dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat,” ujar Agung.

Ia menjelaskan, keberadaan stiker berlogo KabarSBI.com pada salah satu kendaraan yang disebut dalam pemberitaan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya hubungan kelembagaan maupun keterlibatan perusahaan pers tersebut dalam aktivitas yang dipersoalkan.

Menurut Agung, penggunaan stiker organisasi, komunitas, lembaga, maupun media pada kendaraan pribadi atau kendaraan operasional merupakan hal yang lazim ditemukan di masyarakat dan tidak otomatis menunjukkan keterkaitan institusional dengan aktivitas yang dilakukan pemilik kendaraan.

“Kami menilai perlu adanya kehati-hatian dalam menarik kesimpulan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Agung menyampaikan bahwa apabila terdapat dugaan pelanggaran terkait administrasi, prosedur pengangkutan hasil hutan, atau aspek hukum lainnya, maka penjelasan dan penanganannya merupakan kewenangan instansi terkait, termasuk Perum Perhutani dan aparat penegak hukum.

Sementara itu, Pimpinan Umum KabarSBI.com, Maruli Sembiring, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya menghormati kebebasan pers serta fungsi kontrol sosial yang dijalankan media massa. Namun demikian, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip verifikasi dan keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Menurut Maruli, pihak KabarSBI.com tidak pernah menerima permintaan konfirmasi dari media yang bersangkutan sebelum pemberitaan tersebut dipublikasikan.

“Dalam praktik jurnalistik yang profesional, konfirmasi kepada pihak yang disebut atau dikaitkan dalam suatu pemberitaan merupakan bagian penting dari proses verifikasi informasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya sedang mengkaji langkah-langkah yang dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa pers yang berlaku, termasuk melalui hak jawab maupun pengaduan kepada lembaga yang berwenang apabila dianggap diperlukan.

Melalui klarifikasi ini, KabarSBI.com mengajak masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara objektif serta menunggu hasil pemeriksaan dari pihak yang memiliki kewenangan apabila memang terdapat dugaan pelanggaran hukum dalam persoalan tersebut.

KabarSBI.com juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pers secara profesional, independen, serta berpedoman pada prinsip-prinsip jurnalistik yang bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latar kantor berita jabar (bg-kbj)