Jakarta, Kantor Berita Jabar – Kementerian Perdagangan memperkuat sistem pengawasan internal melalui pelantikan tiga Inspektur baru di lingkungan Inspektorat Jenderal yang dipimpin langsung Menteri Perdagangan Budi Santoso di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Ketiga pejabat tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan, tata kelola organisasi, serta mendorong terciptanya birokrasi yang profesional dan akuntabel.
Dalam arahannya, Budi Santoso menegaskan bahwa setiap pejabat memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan global dan mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi sektor perdagangan nasional.
Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu kunci dalam memperkuat kinerja Kementerian Perdagangan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1520 dan 1521 Tahun 2026.
Adapun pejabat yang dilantik yaitu Ferry Samuel Jacob sebagai Inspektur II, Dianawati sebagai Inspektur III, serta Nurul Fadhlina sebagai Inspektur IV pada Inspektorat Jenderal Kementerian Perdagangan.
Dengan formasi baru tersebut, Kementerian Perdagangan berharap sistem pengawasan internal semakin efektif sehingga mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (Red)






