Jendela Informasi Jawa Barat
Beranda
KIRI-1 - Kantor Berita Jabar
KANAN-1 - Kantor Berita Jabar

Komplotan Spesialis Rumah Kosong Dibongkar Polda Jatim, Beraksi di 13 Kota

Surabaya, Kantor Berita Jabar – Polda Jawa Timur membongkar komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis rumah kosong yang beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Empat tersangka berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih buron.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Banner Pegadaian

“Penanganan tindak pidana pencurian dengan pemberatan menjadi prioritas untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Jules saat konferensi pers, Selasa (5/5/2026).

Sementara itu, Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Umar menjelaskan kasus tersebut terungkap dari laporan pencurian rumah kosong di Porong, Sidoarjo, pada 6 April 2026.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap komplotan tersebut telah beraksi di berbagai daerah di Jawa Timur seperti Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Madiun, Nganjuk, Malang, hingga Ngawi. Para pelaku juga diketahui beraksi di wilayah Jawa Tengah, di antaranya Solo, Sragen, dan Surakarta.

“Para pelaku merupakan komplotan spesialis rumah kosong yang sudah berulang kali melakukan aksi pencurian lintas daerah,” kata Umar.

Empat tersangka yang berhasil diamankan yakni DJ, SWD alias Wardo (54), MS alias Sabta (30), dan GTP alias Hoget (38). Sementara satu pelaku berinisial HEN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menangkap para pelaku di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Purwakarta, saat hendak kembali melakukan aksi pencurian sekaligus dalam pelarian.

Menurut Umar, komplotan tersebut memiliki modus mengincar rumah kosong pada siang hingga sore hari, terutama saat akhir pekan dan hari libur.

“Mereka mengamati rumah yang terlihat kosong, seperti lampu menyala di siang hari atau pagar terkunci dari luar. Setelah dipastikan sepi, pelaku masuk dengan melompati pagar dan merusak pintu belakang menggunakan linggis,” ungkapnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa mobil, sepeda motor, linggis, emas, hingga jam tangan hasil curian.

Polisi juga mengungkap salah satu tersangka merupakan residivis yang telah lama menjalankan aksi pencurian rumah kosong.

“Pelaku tergolong berpengalaman dan sudah beberapa kali melakukan aksi serupa,” pungkas Umar.

Polda Jatim mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah, termasuk memperkuat pengawasan lingkungan dan sistem keamanan guna mencegah aksi pencurian serupa. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latar kantor berita jabar (bg-kbj)