Kuala Lumpur, Kantor Berita Jabar – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur kembali memfasilitasi pemulangan 198 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya ditempatkan di sejumlah Depot Tahanan Imigrasi di Semenanjung Malaysia.
Pemulangan dilakukan menggunakan penerbangan komersial menuju dua titik debarkasi, yakni Medan sebanyak 82 orang dan Jakarta sebanyak 116 orang.
Para PMI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Dalam proses pemulangan kali ini, KBRI memprioritaskan kelompok rentan yang terdiri atas perempuan, anak-anak, warga yang mengalami sakit, serta PMI yang telah cukup lama berada di depot imigrasi.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kemanusiaan sekaligus memastikan para WNI dapat kembali ke Indonesia dengan aman.
Pelaksanaan pemulangan dilakukan melalui koordinasi antara KBRI Kuala Lumpur, Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), Polis Diraja Malaysia (PDRM), serta instansi terkait di Indonesia, termasuk KP2MI.
Setibanya di Tanah Air, para PMI akan menjalani proses penanganan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.
Pemulangan ini menjadi gelombang kelima sepanjang tahun 2026 dan menegaskan komitmen KBRI Kuala Lumpur dalam memberikan perlindungan kepada WNI yang menghadapi persoalan di luar negeri. (Red)






