Jendela Informasi Jawa Barat
Beranda
KIRI-1 - Kantor Berita Jabar
KANAN-1 - Kantor Berita Jabar
Latar kantor berita jabar (bg-kbj)

Deadline 30 April! KBRI Kuala Lumpur Minta PMI Tak Berdokumen Segera Ikut Repatriasi Migran 2.0

Kuala Lumpur, Kantor Berita Jabar – KBRI Kuala Lumpur mendesak Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang tidak berdokumen atau izinnya telah habis, untuk segera memanfaatkan Program Repatriasi Migran (PRM) 2.0 sebelum ditutup pada 30 April 2026. Program ini menjadi kesempatan terbatas untuk pulang ke Indonesia secara aman tanpa risiko sanksi keimigrasian yang lebih berat. Rabu,(15/04/2026)

Duta Besar RI untuk Malaysia, Raden Mohammad Iman Hascarya, menegaskan pentingnya memanfaatkan program ini bagi PMI yang berada dalam kondisi keimigrasian bermasalah.

Banner Pegadaian

“Program ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat kita yang tidak memiliki izin atau izinnya sudah habis untuk segera kembali ke Indonesia secara aman,” tegas Dubes yang akrab disapa Dato’ Iman.

Kesempatan Terbatas, Hindari Risiko Hukum

Program Repatriasi Migran 2.0 yang dijalankan Pemerintah Malaysia melalui Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) memberikan jalur resmi bagi pekerja migran untuk pulang secara tertib dan bermartabat.

KBRI mengingatkan, setelah batas waktu berakhir, PMI tidak berdokumen berpotensi menghadapi tindakan hukum seperti denda hingga penahanan.

Proses Mudah, Didampingi KBRI

Dalam sosialisasi yang disiarkan melalui platform digital KBRI, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler Octavin Dewi Zulaicha bersama Atase Imigrasi Idul Adheman memaparkan mekanisme program secara rinci.

Mulai dari persyaratan, alur pendaftaran, hingga layanan pendampingan bagi PMI yang ingin kembali ke Indonesia.

Sosialisasi program melalui siaran podcast KBRI Kuala Lumpur mendapat respons luas dari masyarakat. Banyak PMI memanfaatkan sesi interaktif untuk menggali informasi terkait prosedur dan persyaratan program.

Hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan informasi menjelang penutupan program.

Jangan Tunggu Terlambat

KBRI Kuala Lumpur kembali mengimbau seluruh WNI di Malaysia, khususnya PMI tidak berdokumen, untuk segera mengambil keputusan sebelum batas waktu berakhir.

Informasi lengkap dan layanan bantuan dapat diakses melalui kanal resmi KBRI Kuala Lumpur.

Program Repatriasi Migran 2.0 akan berakhir pada 30 April 2026. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latar kantor berita jabar (bg-kbj)