Jendela Informasi Jawa Barat
Beranda
KIRI-1 - Kantor Berita Jabar
KANAN-1 - Kantor Berita Jabar

Cek Status Tilang ETLE Kini Bisa Dilakukan Secara Online, Masyarakat Diimbau Gunakan Situs Resmi Polri

Jakarta, Kantor Berita Jabar – Masyarakat kini semakin mudah mengetahui status tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara mandiri melalui layanan daring yang disediakan Korlantas Polri.

Pengecekan dapat dilakukan dengan mengakses situs resmi ETLE Korlantas Polri, kemudian memasukkan data kendaraan sesuai dengan informasi yang tercantum pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kemudahan layanan digital tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi secara cepat, akurat, dan transparan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Namun, di tengah meningkatnya penggunaan layanan digital, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan ETLE.

Pengguna diminta memastikan hanya mengakses layanan melalui https://konfirmasi-etle.polri.go.id serta tidak mudah mempercayai tautan yang dikirim melalui SMS, WhatsApp, maupun media komunikasi lainnya dari sumber yang tidak dikenal.

Langkah tersebut penting untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi maupun potensi tindak kejahatan siber yang memanfaatkan isu tilang elektronik.

Memanfaatkan layanan resmi juga menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi digital pelayanan publik yang terus dikembangkan Polri, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Dengan menggunakan kanal resmi, masyarakat tidak hanya memperoleh informasi yang valid, tetapi juga turut menjaga keamanan data pribadi serta mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di era digital. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latar kantor berita jabar (bg-kbj)