Bandung, Kantor Berita Jabar – Operasi penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung kembali mengungkap besarnya peredaran minuman keras ilegal di wilayah kota.
Dalam operasi terbaru, petugas berhasil menyita sekitar 3.000 botol minuman keras yang diduga beredar tanpa izin resmi.
Temuan tersebut menjadi salah satu indikator bahwa praktik penjualan ilegal masih berlangsung meski berbagai penertiban telah dilakukan selama beberapa tahun terakhir.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengakui para pelaku menggunakan berbagai cara untuk menghindari pengawasan petugas.
“Masih kucing-kucingan. Kita tertibkan, mereka hilang, nanti muncul lagi,” ujarnya.
Wilayah Bandung Timur menjadi salah satu titik yang paling sering dipantau aparat karena masih ditemukan aktivitas penjualan ilegal secara terselubung.
Selain minuman keras, operasi juga menemukan peredaran obat keras tertentu yang dijual tanpa izin resmi.
Fenomena tersebut menjadi perhatian serius karena dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan konsumsi minuman keras sering muncul dalam berbagai kasus yang ditangani aparat.
“Banyak kejadian, termasuk kecelakaan, ketika diperiksa ternyata pelakunya dalam pengaruh minuman keras,” katanya.
Farhan menegaskan pemerintah kota akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan untuk menutup jalur distribusi minuman keras ilegal maupun obat keras yang beredar bebas.
Menurutnya, penegakan aturan harus berjalan konsisten agar ruang gerak para pelaku semakin sempit.
Pemkot Bandung juga memastikan patroli dan pengawasan lapangan akan terus dilakukan secara rutin pada sejumlah kawasan yang dianggap rawan. (Red)






