Jakarta, Kantor Berita Jabar – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertegas komitmennya mengawal pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui penguatan proses verifikasi dan validasi di seluruh daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat mewakili Menteri Dalam Negeri dalam Rapat Koordinasi Terbatas KDKMP terkait Infrastruktur Pemerintah dan Offtaker Komoditas Desa di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menurut Bima, proses verifikasi dan validasi menjadi tahapan penting agar pembangunan KDKMP benar-benar sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, baik dari sisi fisik maupun administrasi.
“Jadi kami akan mendorong ini agar memastikan ada kesesuaian antara perencanaan dan fisik dan administrasi, Pak. Itu yang pertama, jadi verifikasi [dan] validasi ini sangat penting,” ujar Bima.
Ia menjelaskan, hasil verifikasi dan validasi nantinya akan menjadi dasar penyusunan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebelum bangunan KDKMP diserahkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Kemendagri menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai koordinator verifikasi dan validasi di masing-masing daerah. Laporan hasil pelaksanaan akan disampaikan kepada bupati atau wali kota dengan tembusan kepada gubernur serta Menteri Dalam Negeri sebagai bagian dari sistem pengawasan.
Mekanisme tersebut mengacu pada Surat Mendagri Nomor 500.3/10071/SJ tanggal 29 Desember 2025 mengenai Pembentukan Tim Verifikasi dan Validasi Daerah yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah.
Selain aspek pengawasan, Kemendagri juga akan memperkuat komunikasi publik agar praktik pelaksanaan KDKMP yang berjalan baik dapat diketahui masyarakat dan menjadi contoh bagi daerah lain.
“Praktik-praktik yang baik ini penting untuk membangun narasi positif terkait [Program] KDKMP,” jelas Bima.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri sejumlah menteri, wakil menteri, serta pejabat lintas kementerian sebagai bentuk sinergi pemerintah dalam mempercepat implementasi Program KDKMP di berbagai daerah. (Red)






