Jendela Informasi Jawa Barat
Beranda
KIRI-1 - Kantor Berita Jabar
KANAN-1 - Kantor Berita Jabar
Daerah  

Disdukcapil Bandung Ingatkan Data Kependudukan Palsu Bisa Berujung Sanksi, Masyarakat Diminta Menunggu Hasil Verifikasi SPMB

Bandung, Kantor Berita Jabar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung mengingatkan pentingnya kejujuran dalam penyampaian data kependudukan selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul proses verifikasi yang tengah dilakukan terhadap sejumlah data kependudukan yang menjadi perhatian masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar, menegaskan bahwa setiap informasi kependudukan yang disampaikan masyarakat menjadi dasar berbagai pelayanan publik, termasuk pelaksanaan SPMB.

Menurutnya, apabila hasil verifikasi menemukan adanya penyampaian data yang tidak sesuai ketentuan atau pelanggaran administrasi kependudukan, tindak lanjut akan dilakukan sesuai kewenangan masing-masing instansi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Disdukcapil menjelaskan bahwa kewenangannya berada pada penyelenggaraan administrasi kependudukan. Sementara pemeriksaan faktual mengenai fungsi suatu bangunan sebagai tempat tinggal maupun tempat usaha dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Karena itu, proses verifikasi dilakukan melalui koordinasi lintas perangkat daerah agar hasil pemeriksaan benar-benar komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Verifikasi ini dilakukan bukan semata-mata untuk memastikan ketertiban administrasi, tetapi juga untuk melindungi hak masyarakat yang telah mengikuti seluruh ketentuan serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses SPMB,” kata Tatang.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.

“Yang ingin kami pastikan data yang digunakan dalam SPMB harus benar sehingga setiap anak memperoleh kesempatan yang adil sesuai ketentuan. Kami mengajak masyarakat menunggu hasil verifikasi dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses selesai dilakukan,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latar kantor berita jabar (bg-kbj)