Jakarta, Kantor Berita Jabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keterlibatan mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung sejak Selasa hingga Rabu, 2-3 Juni 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa mantan pejabat tinggi imigrasi tersebut termasuk di antara pihak-pihak yang diamankan dalam operasi yang berkaitan dengan pelayanan izin tinggal bagi warga negara asing.
Selain Saffar Muhammad Godam, sejumlah pejabat aktif dan pihak swasta juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif serta gelar perkara guna menentukan konstruksi hukum dan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut pelayanan keimigrasian yang berhubungan langsung dengan pengawasan keberadaan warga negara asing di Indonesia.
KPK menegaskan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Red)






