Jakarta, Kantor Berita Jabar – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong percepatan implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online sebagai bagian dari upaya memperkuat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan tata kelola keuangan daerah berbasis digital.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (17/6/2026), dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Bank Pembangunan Daerah (BPD), pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan percepatan SP2D Online merupakan instrumen penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan terintegrasi.
“Hari ini kita bisa bersama-sama bertemu untuk berdiskusi sekaligus mencari berbagai solusi terhadap pelaksanaan khususnya terkait dengan percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” ujar Fatoni saat membuka rakor.
Menurutnya, implementasi SP2D Online tidak hanya mempercepat proses pencairan anggaran daerah, tetapi juga menjadi bagian penting dari transformasi digital pengelolaan keuangan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Fatoni mengapresiasi pemerintah daerah dan Bank Pembangunan Daerah yang telah menunjukkan komitmen dalam mendukung implementasi SP2D Online.
Ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) harus mengacu pada berbagai regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Menurut Fatoni, pemilihan bank pengelola RKUD harus mempertimbangkan berbagai aspek seperti reputasi dan kesehatan bank, kualitas layanan, serta kontribusinya terhadap pembangunan dan perekonomian daerah.
Kemendagri berharap percepatan SP2D Online dapat semakin memperkuat integrasi layanan keuangan daerah dan mendukung transformasi digital pemerintahan secara nasional. (Red)






