Jendela Informasi Jawa Barat
Beranda
KIRI-1 - Kantor Berita Jabar
KANAN-1 - Kantor Berita Jabar

Iran Sebut Serangan ke Palestina Utara Bentuk Hak Membela Diri

Jakarta, Kantor Berita Jabar – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menyatakan bahwa serangan militer Iran terhadap sejumlah sasaran di wilayah utara Palestina yang diduduki dilakukan dalam rangka menjalankan hak membela diri.

Pernyataan tersebut disampaikan Kedutaan Besar Iran di Jakarta melalui keterangan pers tertanggal 08 Juni 2026.

Dalam keterangannya, Iran menyebut langkah tersebut dilakukan menyusul pelanggaran berulang terhadap gencatan senjata tanggal 08 April 2026 serta berlanjutnya tindakan agresi rezim Zionis terhadap Lebanon dan Republik Islam Iran.

Iran juga menyinggung adanya kerja sama antara rezim Zionis dan militer Amerika Serikat dalam serangan terhadap kapal-kapal serta berbagai sasaran Iran di wilayah selatan negara tersebut selama dua pekan terakhir.

Selain itu, Iran menuding adanya keterlibatan Amerika Serikat bersama rezim Zionis dalam aksi perompakan maritim terhadap bangsa Iran.

Menurut pernyataan resmi itu, Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran pada Minggu malam, 07 Juni 2026, melancarkan serangan terhadap sejumlah sasaran militer di wilayah utara Palestina yang diduduki.

Iran menegaskan tindakan tersebut dilakukan berdasarkan hak inheren untuk membela diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Kedutaan Besar Iran juga menyatakan bangsa Iran memiliki tekad kuat untuk mempertahankan keamanan dan kepentingan nasionalnya secara tegas di mana pun diperlukan.

Pemerintah Iran turut mengingatkan bahwa gencatan senjata di Lebanon merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan gencatan senjata 08 April 2026. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latar kantor berita jabar (bg-kbj)