Jendela Informasi Jawa Barat
Beranda
KIRI-1 - Kantor Berita Jabar
KANAN-1 - Kantor Berita Jabar
Daerah  

Ramp Check di Tol Purbaleunyi Ungkap Pelanggaran Angkutan Umum, Tim Gabungan Perketat Pengawasan Libur Sekolah

Cimahi, Kantor Berita Jabar Pengawasan terhadap angkutan umum menjelang masa libur sekolah diperketat. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi bersama unsur kepolisian, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Dinas Kesehatan menggelar ramp check di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Selasa (30/6/2026).

Sejak pagi, kendaraan angkutan umum yang melintas diarahkan memasuki area pemeriksaan. Satu per satu armada diperiksa untuk memastikan kondisi kendaraan memenuhi standar keselamatan serta kelengkapan administrasi sebelum melanjutkan perjalanan.

Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada kondisi fisik kendaraan. Petugas juga memverifikasi dokumen kendaraan, buku uji berkala, kartu pengawas, hingga Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi.

Di sisi lain, tim kesehatan dan Badan Narkotika Nasional melakukan pemeriksaan terhadap awak kendaraan, termasuk tes urine sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika saat bertugas membawa penumpang.

Kepala Bidang Angkutan dan PJU Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Iwan Ridwan, S.H., M.H., menegaskan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang ditingkatkan intensitasnya menjelang lonjakan mobilitas masyarakat.

“Kegiatan ramp check hari ini merupakan antisipasi dan kegiatan rutin Dinas Perhubungan Kota Cimahi untuk memastikan kelayakan armada transportasi, terutama bus dan angkutan umum, menjelang libur sekolah,” ujar Iwan.

Selama pemeriksaan, petugas mengecek sistem pengereman, ban, lampu penerangan, sistem kemudi, hingga fungsi wiper. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh karena setiap komponen memiliki peran penting dalam menunjang keselamatan perjalanan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat kendaraan yang belum memenuhi ketentuan.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menjaring 13 kendaraan dan delapan kendaraan di antaranya diberikan tindakan karena ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan standar yang telah ditetapkan,” katanya.

Petugas menerapkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran. Kendaraan yang masih memenuhi batas toleransi diberikan stiker biru. Kendaraan dengan pelanggaran tertentu dipasangi stiker merah disertai sanksi tilang, sedangkan kendaraan yang dinilai tidak memenuhi persyaratan keselamatan diberi stiker oranye dan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Selain melakukan pengawasan terhadap operator angkutan, Dishub Kota Cimahi mengingatkan masyarakat agar ikut berperan dalam menciptakan transportasi yang aman dengan memanfaatkan aplikasi Mitra Darat untuk mengecek status kelayakan kendaraan sebelum bepergian.

Melalui pengawasan terpadu ini, pemerintah berharap kepatuhan operator angkutan umum terus meningkat sehingga angka kecelakaan lalu lintas selama periode libur sekolah dapat ditekan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latar kantor berita jabar (bg-kbj)