Jendela Informasi Jawa Barat
Beranda
KIRI-1 - Kantor Berita Jabar
KANAN-1 - Kantor Berita Jabar
Latar kantor berita jabar (bg-kbj)
Daerah  

Mulai 2 Januari 2026, Gubernur Dedi Mulyadi Larang Truk ODOL Beroperasi di Jawa Barat

Subang, Kantor Berita Jabar – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa mulai 2 Januari 2026, seluruh industri yang melakukan kegiatan pengangkutan barang di wilayah Jawa Barat dilarang menggunakan kendaraan truk over dimension over loading (ODOL).

Kebijakan tegas itu disampaikan KDM — sapaan akrab Dedi Mulyadi — dalam pertemuan dengan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, Perum Jasa Tirta (PJT) II, dan AQUA Group.

Banner Pegadaian

“Kita ini sudah gila-gilaan membangun jalan. Biasanya anggaran pembangunan jalan hanya Rp400 miliar sampai Rp800 miliar, sekarang kita naikkan menjadi Rp3 triliun. Tapi masa tiap tahun uang rakyat harus habis untuk memperbaiki jalan yang rusak karena truk kelebihan muatan,” tegas Dedi.

Menurutnya, persoalan truk ODOL bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi juga berdampak besar pada keselamatan masyarakat.

“Mulai 2 Januari 2026 harus ganti, bukan truk besar. Saya tegas sekarang, di pertambangan pun dipaksa pakai truk dua sumbu,” ujarnya.

Dedi menilai, kebijakan ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan keadilan ekonomi di Jawa Barat.

“Saya ingin bersikap bijak. Ekonomi tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak, harus ada keadilan,” kata KDM menegaskan.

Sementara itu, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang Jam Operasional Kendaraan Berat, yang membatasi waktu operasional truk bertonase besar.

Reynaldy menjelaskan, dengan mengganti armada menjadi kendaraan yang lebih kecil, aktivitas distribusi justru bisa lebih efektif tanpa melanggar aturan jam operasional.

Dari pihak AQUA Group, manajemen menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut. Meski demikian, proses transisi diperkirakan membutuhkan waktu karena mitra distribusi perlu melakukan penyesuaian armada baru sesuai aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latar kantor berita jabar (bg-kbj)