Sumedang, Kantor Berita Jabar – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP, Zaini Shofari, menyoroti kasus meninggalnya bayi dalam kandungan yang dialami Rosita (39), warga Desa Darmaraja, Kabupaten Sumedang.
Menurut Zaini, peristiwa tersebut tidak boleh dianggap sebagai kasus biasa karena menyangkut pelayanan kesehatan ibu dan anak yang menjadi program prioritas pemerintah.
Ia mengatakan Sumedang selama ini dikenal mampu menekan angka stunting dan kematian bayi. Karena itu, munculnya kasus tersebut dinilai menjadi catatan penting yang harus dievaluasi bersama.
“Sumedang itu sebenarnya hebat. Kalau bicara angka kematian bayi bisa ditekan, stunting juga bisa ditekan. Tapi kasus ini justru lahir di Sumedang,” ujarnya.
Zaini menilai penguatan edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Menurut dia, masih ada perbedaan pemahaman masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang dipengaruhi faktor pendidikan, kondisi sosial, hingga ekonomi keluarga.
Karena itu, rumah sakit maupun puskesmas diminta tidak hanya fokus pada pelayanan medis, tetapi juga aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kesehatan kehamilan.
“Tidak hanya memberikan layanan kesehatan, tapi edukasi juga penting sehingga kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat semakin paham,” katanya.
Selain itu, Zaini juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebutuhan dokter spesialis kandungan di daerah.
Ia menilai keberadaan tenaga medis yang memadai menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menyatakan meninggalnya bayi dalam kandungan Rosita bukan akibat penolakan operasi caesar oleh RS Pakuwon Sumedang.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Raden Vini Adiani Dewi, menjelaskan hasil pemeriksaan pada 13 Mei 2026 menunjukkan kondisi janin belum memungkinkan dilakukan operasi caesar meski usia kandungan berdasarkan HPHT mencapai 38 hingga 39 minggu.
Hasil USG menunjukkan ukuran janin baru setara usia 30 hingga 31 minggu dengan berat badan di bawah normal sehingga dokter memutuskan mempertahankan kehamilan sambil melakukan pemantauan dan pemberian vitamin penguat kandungan.
Namun pada 22 Mei 2026, saat Rosita kembali memeriksakan diri ke Puskesmas Darmaraja karena mengalami mulas, detak jantung janin sudah tidak ditemukan dan bayi dinyatakan meninggal dalam kandungan. (Red)







