DJABARPOS.COM, Jakarta — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus), mulai dari keterlambatan penyaluran hingga lemahnya tata kelola di daerah.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Menurut Tito, dana otsus seharusnya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar terserap secara administratif.
“Kalau betul-betul digunakan untuk hal yang riil, tentu akan sangat bagus. Tapi harus bisa diawasi oleh semua pihak,” tegasnya.
Ia mengakui, meskipun sejumlah indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menunjukkan perbaikan, persoalan tata kelola masih menjadi tantangan utama.
Salah satu masalah yang disorot adalah keterlambatan penyaluran dana otsus di sejumlah daerah, khususnya di wilayah Papua.
“Masih ada ketergantungan ke pusat, dan penyaluran sering terlambat karena kendala administrasi. Ini yang sedang kita bantu percepat,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan melakukan pendampingan dan supervisi agar penyaluran dana bisa lebih tepat waktu dan efektif.
Di sisi lain, Tito menilai Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bisa menjadi contoh dalam pengelolaan dana keistimewaan. Tingkat penyerapan anggaran di daerah tersebut bahkan mencapai di atas 95 persen.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari perencanaan yang matang, eksekusi yang baik, serta kualitas sumber daya manusia yang memadai.
Selain itu, transparansi juga menjadi kunci. Program-program yang didanai Danais di DIY dilengkapi dengan penandaan khusus, seperti di kawasan Teras Malioboro, becak listrik, hingga program lumbung pangan.
“Ini contoh bagus bagaimana dana benar-benar terlihat dan dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah berharap praktik baik tersebut dapat direplikasi di daerah lain, khususnya dalam pengelolaan dana otsus di Papua dan Aceh.
Di tengah sorotan ini, Mendagri kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar dana otsus tidak hanya terserap, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Arsy)










