Bandung, Kantor Berita Jabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 2-3 Juni 2026.
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari OTT yang sebelumnya menjerat Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat terkait dugaan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa selain Kakanwil Imigrasi Jawa Barat, tim penyidik juga mengamankan mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 17 orang yang terdiri dari delapan penyelenggara negara dan aparatur sipil negara serta sembilan pihak swasta.
Menurut Budi, satu penyelenggara negara diamankan di wilayah Jawa Barat yang merupakan Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat. Sementara sejumlah pihak lainnya diamankan di Jakarta dan Bali.
Saat ini KPK masih melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Dugaan perkara berkaitan dengan pengurusan dokumen izin tinggal WNA di Indonesia. (Red)






