Pengelolaan APBD yang Efisien
Pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat berhasil melaksanakan belanja secara efektif, sehingga sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) pada APBD 2025 hanya Rp500.000. Minimnya silpa ini menunjukkan bahwa APBD telah dipergunakan seoptimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jawa Barat. Hal ini diungkapkan oleh Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman, yang menekankan pentingnya keuangan daerah sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Indikator Kesejahteraan Masyarakat
Kondisi silpa yang minim pada tahun 2025 menandakan bahwa belanja APBD dilakukan secara efektif. “Artinya, uang yang dikelola benar-benar didistribusikan untuk kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan di kabupaten dan kota,” ujar Herman dalam pernyataannya. Ia menambahkan bahwa penggunaan APBD harus tetap akuntabel dan transparan untuk mewujudkan Jabar Istimewa.
Pembayaran Belanja Pembangunan yang Tertunda
Meski demikian, masih terdapat belanja pembangunan tahun 2025 yang belum dibayarkan senilai Rp621 miliar. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan bahwa segala yang tertunda itu akan dibayarkan pada tahun 2026. Dengan adanya pemasukan ke kas daerah sebesar Rp2 triliun pada Januari 2026, dana tersebut akan digunakan untuk belanja gaji dan tunjangan pegawai, sehingga menyisakan Rp800 miliar untuk membayarkan belanja yang belum terbayar sebelumnya.










