Jendela Informasi Jawa Barat
Beranda
KIRI-1 - Kantor Berita Jabar
KANAN-1 - Kantor Berita Jabar
Sosial  

Dinsos dan BAZNAS Cimahi Perkuat Sinergi Salurkan Bantuan Kursi Roda Tepat Sasaran

Cimahi, Kantor Berita Jabar – Dinas Sosial Kota Cimahi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cimahi terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi terbaru diwujudkan melalui penyaluran bantuan kursi roda kepada seorang lanjut usia di Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, dengan mengacu pada data penerima yang telah diverifikasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan tepat sasaran. Sabtu, (01/08/2026)

Penyaluran Bantuan Berbasis Data

Kerja sama kedua lembaga menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan sosial bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan mobilitas. Penyaluran bantuan juga mendukung program kesejahteraan sosial yang difokuskan kepada kelompok masyarakat rentan.

Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Totong Solehudin, S.Sos., M.Si., menjelaskan sinergi antara Dinas Sosial dan BAZNAS dibangun atas kesamaan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menerangkan seluruh bantuan disalurkan berdasarkan data penerima yang telah diverifikasi melalui DTSEN sehingga dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Totong juga menjelaskan masyarakat yang membutuhkan kursi roda maupun alat bantu lainnya dapat mengajukan permohonan melalui Dinas Sosial Kota Cimahi atau langsung kepada BAZNAS Kota Cimahi. Setiap usulan selanjutnya akan melalui proses asesmen oleh Pekerja Sosial (Peksos) maupun tenaga Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.

Kolaborasi Pentahelix

Menurut Totong, kerja sama antara kedua lembaga diharapkan terus berkembang karena tantangan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat masih cukup besar. Dinas Sosial bersama BAZNAS saat ini juga tengah menggagas Program Kampung Sosial yang diharapkan mampu memperluas keterlibatan berbagai pemangku kepentingan melalui pendekatan kolaborasi pentahelix.

Sementara itu, Sekretaris BAZNAS Kota Cimahi, Agus Hendra, S.S., M.Pd., menjelaskan bantuan kursi roda merupakan salah satu program rutin di bidang kesehatan yang didanai dari zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Dana tersebut dihimpun dari aparatur sipil negara Pemerintah Kota Cimahi serta masyarakat yang menyalurkan zakat melalui BAZNAS.

Selain kursi roda, BAZNAS Kota Cimahi juga menyalurkan bantuan pembayaran tunggakan rumah sakit, alat bantu kruk, kaki palsu bagi penyandang disabilitas, serta bantuan kesehatan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Menurut Agus, secara regulatif BAZNAS memiliki kewajiban menyalurkan dana titipan para muzakki kepada para mustahik agar memberikan manfaat nyata sekaligus mendukung pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kota Cimahi.

Sepanjang tahun 2026, BAZNAS Kota Cimahi telah menyalurkan sebanyak 52 unit kursi roda kepada masyarakat yang membutuhkan. Penetapan penerima dilakukan berdasarkan pengajuan masyarakat yang dilengkapi persyaratan administrasi sesuai ketentuan sehingga proses penyaluran berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel.

Agus menambahkan BAZNAS juga secara rutin melaksanakan Program Santunan Fakir Miskin di seluruh 15 kelurahan di Kota Cimahi sebanyak lima kali dalam setahun. Program tersebut menyasar tujuh mustahik di setiap RW sehingga sedikitnya 10.920 penerima manfaat memperoleh bantuan setiap tahun. Ia menilai Dinas Sosial menjadi mitra strategis karena memiliki instrumen data masyarakat yang layak menerima bantuan serta memahami kondisi kelompok rentan sehingga sinergi kedua lembaga dapat memastikan setiap bantuan tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latar kantor berita jabar (bg-kbj)