Kota Bandung, Kantor Berita Jabar – Program penataan kabel udara di Kota Bandung mulai memasuki tahap besar. Pemerintah Kota Bandung menargetkan seluruh jaringan serat optik di 85 ruas jalan beralih ke saluran bawah tanah secara bertahap hingga akhir 2026.
Direktur Operasional PT BII, Adhita Viryapatty, mengatakan progres pembangunan jaringan bawah tanah tahap keempat kini sudah mencapai sekitar 90 persen dan ditargetkan selesai pertengahan Juni 2026.
Menurutnya, saat ini sudah ada 13 operator yang mulai menurunkan kabel ke jaringan bawah tanah. Meski begitu, beberapa operator besar disebut masih belum sepenuhnya bergerak.
PT BII juga memastikan tarif penggunaan jaringan tetap dipatok Rp15.000 per meter sesuai hasil negosiasi bersama operator dan investor.
“Menurutnya, angka tersebut masih dianggap wajar untuk menjaga keberlanjutan investasi jaringan bawah tanah.”
Program ini berjalan berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2023 yang mewajibkan kabel serat optik ditempatkan di saluran bawah tanah bersama.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut penataan ini menjadi langkah besar memperbaiki wajah kota yang selama ini dipenuhi kabel udara tidak aktif.
“Lebih dari 50 persen kabel itu kabel mati. Selama ini mereka menggantung kabel di udara gratis, tidak bayar apa pun ke pemerintah,” katanya di Balai Kota Bandung, Rabu 20 Mei 2026.
Farhan mengatakan pemerintah hanya berperan sebagai regulator, sedangkan urusan bisnis dilakukan langsung oleh operator dengan PT BII.
“Kita regulator. Kita tidak mau masuk ke kepentingan bisnis atau negosiasi. Negosiasi 100 persen ada di BII. Pemerintah fokus pada penegakan aturan,” ujarnya.
Berdasarkan jadwal yang disusun Pemkot Bandung, 15 ruas jalan pertama sudah siap digunakan sejak 30 Juli 2025. Kemudian 21 ruas jalan berikutnya selesai pada 12 Desember 2025 dan 15 ruas jalan tahap ketiga rampung pada 12 Maret 2026.
Tahap keempat sebanyak 17 ruas jalan ditargetkan siap 1 Juli 2026, sedangkan tahap terakhir selesai 1 Oktober 2026.
Pemkot Bandung juga mulai menyiapkan tindakan pengendalian kabel udara yang dimulai pada 2 Juni 2026 di kawasan Jalan Asia Afrika dan Jalan Sunda. (Red)







