Bandung, Kantor Berita Jabar – Pemerintah Kota Bandung resmi memulai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 sejak 4 Mei hingga 13 Juli 2026. Kebijakan ini menghadirkan perubahan signifikan, salah satunya penerapan sistem dua sif bagi jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan pembatasan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus mengurangi kepadatan siswa.
“SPMB kita mulai tanggal 4 Mei dan selesai 13 Juli. SD dan SMP maksimum hanya boleh dua sif,” ujar Farhan, Rabu (30/4/2026).
Sistem ini membagi waktu belajar menjadi dua sesi, yakni pagi dan siang, sehingga distribusi siswa menjadi lebih merata dan penggunaan ruang kelas lebih optimal.
“Jadi hanya dua sif, pagi dan siang,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan proses belajar yang lebih efektif serta mengurangi penumpukan siswa di sekolah-sekolah favorit. (Red)








