Jendela Informasi Jawa Barat
Beranda
KIRI-1 - Kantor Berita Jabar
KANAN-1 - Kantor Berita Jabar

Primarasa Bakery Tempuh Jalur Hukum Usai Konsumen Tertipu Pesanan Kue Palsu di Google

Bandung, Kantor Berita Jabar – Primarasa Bakery & Pastry resmi menempuh jalur hukum setelah muncul dugaan penipuan online yang mencatut nama perusahaan melalui fitur order online di Google.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah konsumen mengaku tertipu saat memesan produk kue melalui kontak yang muncul di pencarian Google dan Google Maps.

Banner Pegadaian

Kuasa hukum Primarasa, Polmer Sirait, mengatakan pihaknya tengah melakukan proses laporan polisi di Polrestabes Bandung terkait dugaan tindak pidana penipuan elektronik, penyalahgunaan identitas perusahaan, hingga pencemaran nama baik.

“Saat ini klien kami tengah melakukan proses Laporan Polisi di Polrestabes Bandung terkait dugaan tindak pidana penipuan elektronik, penyalahgunaan identitas perusahaan, serta pencemaran nama baik yang mengakibatkan kerugian bagi konsumen maupun perusahaan,” tegasnya.

Menurutnya, pelaku diduga menyisipkan fitur order online palsu pada profil Google Primarasa Bakery & Pastry. Link tersebut kemudian mengarahkan calon pembeli ke nomor WhatsApp yang bukan milik resmi perusahaan.

Dalam aksinya, pelaku diduga membuat tampilan pemesanan semirip mungkin dengan sistem resmi Primarasa. Mulai dari penggunaan nama perusahaan, daftar harga produk, hingga invoice pembayaran palsu.

Konsumen selanjutnya diminta mentransfer uang ke rekening pribadi dan akun dompet digital tertentu yang tidak terafiliasi dengan PT Primarasa Citratama.

Akibat modus tersebut, sejumlah pelanggan mengalami kerugian ratusan ribu rupiah. Bahkan ada pelanggan yang datang langsung ke toko resmi untuk mengambil pesanan, namun pihak perusahaan menyatakan tidak pernah menerima order tersebut.

Pihak Primarasa mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi online dan memastikan pemesanan hanya dilakukan melalui nomor WhatsApp resmi 081111190303 serta rekening Bank BCA atas nama PT Primarasa Citratama.

Perusahaan juga mengaku telah mengambil langkah pengamanan internal dengan mengganti password akun dan memperketat akses sistem digital perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga terlibat dalam kasus penipuan tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latar kantor berita jabar (bg-kbj)