Kota Bandung, Kantor Berita Jabar – Nasib kawasan Teras Cihampelas kini berada di ujung ketidakpastian. Pemerintah Kota Bandung tengah mempertimbangkan langkah pembongkaran, namun masih menunggu izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah lembaga terkait.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak bisa diambil secara terburu-buru. Ia memastikan seluruh proses harus sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun potensi kerugian negara.
“Izin pembongkaran sedang kami proses. Harus melalui KPK dan lembaga lain, karena saya ingin memastikan tidak ada pelanggaran dan tidak merugikan negara,” ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu (8/4/2026).
Teras Cihampelas sendiri merupakan proyek penataan kawasan yang dibangun pada periode sebelumnya dengan menggunakan anggaran negara. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kawasan ini kerap disorot karena dinilai kurang optimal dalam menarik aktivitas publik dan ekonomi.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pemkot Bandung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai program infrastruktur, termasuk keberlanjutan fungsi Teras Cihampelas di masa mendatang.
Farhan menyebut, setelah izin pembongkaran diperoleh, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia juga berencana meminta dukungan langsung dari Gubernur Jawa Barat guna mempercepat proses penataan ulang kawasan tersebut.
“Kalau izin sudah keluar, saya akan menghadap Pak Gubernur untuk meminta dukungan,” katanya.
Meski wacana pembongkaran mencuat, Pemkot Bandung memastikan kawasan tersebut tetap dirawat untuk sementara waktu. Anggaran pemeliharaan tetap dialokasikan agar kondisi fasilitas tidak membahayakan masyarakat dan tetap layak digunakan.
Langkah ini dinilai penting sambil menunggu keputusan final terkait masa depan Teras Cihampelas—apakah akan dibongkar, direvitalisasi, atau dialihfungsikan menjadi ruang publik yang lebih efektif.
Keputusan akhir yang akan diambil Pemkot Bandung diperkirakan tidak hanya berdampak pada tata kota, tetapi juga terhadap aktivitas ekonomi dan citra kawasan wisata di Kota Bandung. (Red)










