Jendela Informasi Jawa Barat
Beranda
KIRI-1 - Kantor Berita Jabar
KANAN-1 - Kantor Berita Jabar
Latar kantor berita jabar (bg-kbj)

Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi BP BUMN Setelah DPR Sahkan UU Baru

KBJ, Jakarta – DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang BUMN pada 3 Oktober 2025.
Dalam keputusan itu, Kementerian BUMN resmi berubah jadi BP BUMN.
Perubahan ini dianggap sebagai langkah besar dalam pengelolaan perusahaan milik negara.

Detail Transformasi

Revisi UU mengubah 84 pasal yang berkaitan dengan BUMN.
Fungsi kementerian dialihkan menjadi lembaga bernama Badan Pengelola BUMN (BP BUMN).
Dengan status baru ini, BP BUMN akan memiliki peran khusus dalam mengatur, mengawasi, dan memantau kinerja BUMN.

Banner Pegadaian

Tujuan Utama

Pemerintah menjelaskan bahwa perubahan tersebut dilakukan untuk memperkuat tata kelola.
Selain itu, BP BUMN diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan profesionalisme.
Kelembagaan baru ini akan lebih mandiri sehingga pengawasan bisa berjalan lebih efektif.

Tantangan Transisi

Meski dianggap sebagai kemajuan, transisi menuju BP BUMN tidak lepas dari tantangan.
Beberapa pihak menyoroti soal penyesuaian regulasi dan kejelasan pembagian tugas antar lembaga.
DPR menegaskan akan terus mengawasi agar perubahan tidak mengganggu operasional BUMN.

Langkah Selanjutnya

Setelah UU disahkan, pemerintah akan menyusun aturan turunan.
Sosialisasi kepada publik dan birokrasi segera dilakukan.
Struktur organisasi juga akan ditata ulang agar sejalan dengan mandat BP BUMN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latar kantor berita jabar (bg-kbj)