Jakarta, Kantor Berita Jabar – Pemerintah mulai memperluas piloting digitalisasi bantuan sosial atau bansos ke 42 kabupaten/kota secara bertahap mulai Juni 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat akurasi penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran, transparan dan mudah ditelusuri.
Mira Tayyiba menegaskan digitalisasi bansos bukan sekadar membangun aplikasi baru, melainkan membentuk ekosistem layanan publik lintas instansi yang saling terhubung dan aman.
“Target akhirnya sederhana tetapi sangat penting: masyarakat yang memang berhak tidak boleh terlewat, sementara yang sudah tidak memenuhi kriteria tidak menerima bantuan,” ujar Mira dalam jumpa media di Kementerian Komunikasi dan Digital, Selasa (26/5/2026).
Menurut Mira, selama ini tantangan utama penyaluran bansos masih berkaitan dengan data antarinstansi yang belum sepenuhnya terintegrasi. Kondisi itu berisiko memunculkan data ganda, data tidak mutakhir hingga proses verifikasi yang memakan waktu panjang.
Pemerintah kemudian memperkuat tata kelola perlindungan sosial berbasis data melalui pendekatan Digital Public Infrastructure atau DPI.
Dalam sistem tersebut, Kementerian Dalam Negeri memperkuat Identitas Kependudukan Digital (IKD), sementara Kementerian Komunikasi dan Digital menghadirkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) untuk mempermudah interoperabilitas data antarinstansi.
Mira menjelaskan SPLP bekerja seperti “jembatan digital” yang memungkinkan pertukaran data berjalan lebih cepat sesuai kebutuhan dan standar keamanan yang berlaku.
“SPLP tidak mengambil alih data milik instansi lain dan tidak memindahkan pangkalan data. Data tetap berada di instansi pemiliknya,” katanya.
Melalui sistem itu, Portal Perlinsos milik Kementerian Sosial nantinya dapat terhubung dengan berbagai sumber data pemerintah untuk mendukung verifikasi dan validasi penerima bansos.
Masyarakat juga disiapkan untuk bisa melakukan registrasi, memantau pengajuan hingga menyampaikan sanggah secara digital melalui Portal Perlinsos.
Pemerintah menyiapkan dua model layanan, yakni self-service untuk masyarakat yang terbiasa menggunakan layanan digital dan assisted service bagi warga yang membutuhkan pendampingan petugas.
“Digitalisasi tidak boleh menjadi hambatan baru. Justru harus memperluas akses layanan dan mempermudah masyarakat,” ujar Mira.
Sebelumnya, sistem digitalisasi bansos telah diuji coba di Banyuwangi sejak September 2025 dan menjadi bahan evaluasi sebelum diperluas ke puluhan daerah lain.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar hanya mengakses layanan bansos melalui kanal resmi pemerintah dengan domain.go.id serta tidak mudah percaya pada tautan mencurigakan yang meminta data pribadi atau nomor rekening. (Red)







