Jakarta, Kantor Berita Jabar – Pemerintah Indonesia melontarkan protes keras terhadap perlakuan yang dialami sembilan warga negara Indonesia relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 selama penahanan di Israel.
Pernyataan itu disampaikan bersamaan dengan kabar pembebasan seluruh relawan yang sebelumnya ditangkap militer Israel saat misi kemanusiaan berlangsung.
Kementerian Luar Negeri RI memastikan para WNI kini sudah meninggalkan wilayah Israel dan sedang menuju Istanbul, Turki, sebelum kembali ke Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, pemerintah menegaskan tindakan terhadap para relawan dinilai tidak dapat dibenarkan.
“Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan,” demikian pernyataan Menlu RI, Kamis (21/5/2026).
Pemerintah menyebut tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
Sejak menerima laporan pencegatan armada GSF 2.0, Indonesia disebut terus melakukan koordinasi intensif melalui berbagai jalur diplomatik. Upaya itu melibatkan sejumlah perwakilan RI di luar negeri, mulai dari KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, hingga KJRI Istanbul.
Pemerintah juga mengapresiasi dukungan Turki yang membantu proses pemulangan para relawan dari wilayah Israel.
“Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pemulangan ini hingga seluruh WNI tiba kembali ke tanah air dengan selamat,” tulis Kemlu RI.
Kasus penahanan relawan GSF 2.0 sempat menjadi perhatian publik karena melibatkan misi kemanusiaan internasional yang membawa solidaritas bagi warga Gaza. (Red)







