Bandung, Kantor Berita Jabar – Penertiban pedagang kaki lima di kawasan Cicadas, Kota Bandung, masih berlangsung hingga Senin (18/5/2026) sore. Sedikitnya 20 kios yang berdiri di atas trotoar telah dibongkar petugas gabungan.
Pembongkaran dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Jawa Barat bersama Satpol PP Kota Bandung dan aparat Linmas sebagai bagian dari penataan kawasan pedestrian.
Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Tulus Aripan, mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan instruksi Gubernur Jawa Barat untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.
Pedagang Mulai Pindahkan Dagangan
Saat proses pembongkaran berlangsung, sejumlah pedagang terlihat memindahkan barang dagangan mereka dari kios semi permanen ke area yang lebih aman.
Satu unit alat berat juga diterjunkan guna mempercepat pembongkaran bangunan yang berdiri di atas trotoar.
Tulus menyebut pembahasan mengenai relokasi pedagang telah dilakukan bersama koordinator PKL terdampak.
“Sudah berkomunikasi dengan koordinator pedagang dan kami fokus pada penertiban saja,” katanya.
Pemerintah memperkirakan jumlah kios yang dibongkar masih akan bertambah seiring proses penertiban yang terus berjalan di kawasan Cicadas. (Red)







