Bandung, Kantor Berita Jabar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat membongkar kios pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar kawasan Cicadas, Kota Bandung, Senin (18/5/2026).
Penertiban dilakukan bersama Satpol PP Kota Bandung dan aparat Linmas setempat sebagai tindak lanjut instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.
Pantauan di lokasi hingga pukul 15.45 WIB, petugas gabungan masih melakukan pembongkaran sejumlah kios semi permanen yang berada di sepanjang jalur pedestrian.
Alat Berat Diturunkan
Dalam proses penertiban tersebut, satu unit alat berat turut dikerahkan untuk membongkar bangunan kios milik pedagang.
Sejumlah pedagang tampak memindahkan barang dagangan mereka ke sisi dalam trotoar saat petugas melakukan pembongkaran.
Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Tulus Aripan, mengatakan penertiban dilakukan demi mengembalikan fungsi fasilitas umum.
“Ini meneruskan yang sudah diselesaikan oleh Kota Bandung,” ujar Tulus di lokasi.
Menurutnya, hingga pukul 15.30 WIB sedikitnya 20 kios PKL telah dibongkar. Jumlah tersebut diperkirakan masih bertambah karena proses penertiban belum selesai.
Tulus juga menyebut komunikasi terkait relokasi pedagang telah dilakukan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan koordinator PKL terdampak. (Red)
Baca Juga : Puluhan Kios PKL Cicadas Dibongkar, Relokasi Mulai Dibahas







