Jendela Informasi Jawa Barat
Beranda
KIRI-1 - Kantor Berita Jabar
KANAN-1 - Kantor Berita Jabar
Daerah  

Dedi Mulyadi Hentikan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan Jawa Barat

Bandung, Kantor Berita Jabar Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas untuk menekan risiko bencana alam dengan meminta seluruh bupati dan wali kota menghentikan izin pembangunan tempat wisata serta perumahan di kawasan hutan dan perkebunan.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG tentang Pelaksanaan Teknis Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Banner Pegadaian

Gubernur yang akrab disapa KDM itu menegaskan, penghentian izin pembangunan diperlukan untuk mengurangi risiko longsor, banjir, dan kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

“Bupati dan wali kota harus lebih proaktif dalam pengendalian alih fungsi lahan dan pengembalian fungsi-fungsi konservasi, khususnya kawasan hutan dan perkebunan,” kata Dedi Mulyadi, Minggu (10/5/2026).

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah daerah diminta menjaga keberadaan kawasan hutan dan perkebunan agar tidak berubah menjadi area komersial maupun permukiman yang berpotensi merusak ekosistem.

Pemprov Jawa Barat menilai pengendalian pembangunan di kawasan konservasi menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan keselamatan masyarakat di tengah meningkatnya ancaman bencana alam.

Sebelumnya, Pemprov Jabar juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan sebagai dasar pengawasan terhadap pemanfaatan lahan di wilayah Jawa Barat.

Kebijakan tersebut mendapat perhatian luas karena dinilai menjadi langkah serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi dampak kerusakan alam. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latar kantor berita jabar (bg-kbj)