Jendela Informasi Jawa Barat
Beranda
KIRI-1 - Kantor Berita Jabar
KANAN-1 - Kantor Berita Jabar
Latar kantor berita jabar (bg-kbj)
Daerah  

Aktivis Anak Bangsa Guncang Universitas Pendidikan Indonesia, Ultimatum 3×24 Jam: Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor

Aksi digelar di kampus utama UPI Bandung, desak investigasi independen hingga transparansi total.

Bandung, Kantor Berita Jabar — Gelombang tekanan terhadap pimpinan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kian menguat. Organisasi Aktivis Anak Bangsa secara terbuka mendobrak dugaan penyalahgunaan wewenang di level rektorat, sekaligus mengeluarkan ultimatum keras: bongkar dugaan tersebut dalam waktu 3×24 jam atau gerakan akan diperluas secara masif. Kamis, (16/04/2026)

Aksi tersebut digelar pada Kamis, 16 April 2026, di kampus utama UPI yang beralamat di Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Utama. Lokasi ini menjadi pusat konsentrasi massa sekaligus simbol perlawanan terhadap dugaan krisis tata kelola di lingkungan kampus.

Banner Pegadaian

Ketua Umum Aktivis Anak Bangsa, Adhie Jarra Wahyudi, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap integritas institusi.

“Ini bukan serangan personal. Ini gerakan moral untuk menjaga marwah kampus. Jika ada penyalahgunaan wewenang, harus dibuka secara terang benderang,” tegasnya.

Desak Investigasi Independen hingga Sidang Etik

Dalam pernyataan sikapnya, Aktivis Anak Bangsa menyampaikan lima tuntutan utama yang dinilai krusial dan tidak bisa ditawar.

Pertama, pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan pihak eksternal seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta unsur mahasiswa dan dosen.

Kedua, keterbukaan akses informasi publik terkait kebijakan strategis kampus, termasuk pengangkatan pejabat dan alokasi anggaran.

Ketiga, pelaksanaan sidang etik terhadap Rektor oleh Dewan Kehormatan Universitas.

Keempat, desakan mundur dari jabatan apabila terbukti terjadi penyelewengan kewenangan.

Kelima, reformasi regulasi internal untuk memperkuat sistem check and balances di lingkungan kampus.

“Kekuasaan tanpa kontrol adalah pintu masuk korupsi. Kampus tidak boleh dikelola dengan pola otoriter,” tegas mereka.

UPI Buka Dialog, Aktivis Pilih Aksi

Menanggapi hal tersebut, pihak Universitas Pendidikan Indonesia melalui Kepala Kantor Komunikasi, Informasi, dan Pelayanan Publik, Vidi Sukmayadi, menyatakan bahwa kampus menghormati hak demokratis setiap warga negara.

UPI juga mengungkap bahwa mediasi telah difasilitasi oleh kepolisian pada 14 April 2026 sebagai jalur dialog konstruktif.

“Kami siap berdialog. Namun pihak Aktivis Anak Bangsa memilih untuk tetap melanjutkan aksi unjuk rasa,” ujarnya.

UPI menegaskan bahwa seluruh tata kelola internal, termasuk pengangkatan dan pemberhentian pejabat, telah dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, mengacu pada UU Pendidikan Tinggi dan Statuta UPI sebagai PTNBH.

Ultimatum dan Potensi Eskalasi

Dengan ultimatum 3×24 jam yang telah dilayangkan, Aktivis Anak Bangsa membuka peluang eskalasi gerakan yang lebih besar jika tuntutan tidak direspons.

Aksi ini menjadi penanda meningkatnya tekanan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas di dunia pendidikan tinggi.

“Kebenaran tidak akan mati. Ia hanya menunggu untuk disuarakan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latar kantor berita jabar (bg-kbj)