Bandung, Kantor Berita Jabar – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana membenahi administrasi wilayah di Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, dalam kegiatan Siskamling Siaga Bencana ke-87, Selasa (3/3/2026). Menurutnya, berbagai persoalan kompleks yang terjadi di Cisaranten Kulon bermuara pada administrasi pemerintahan yang belum tertata optimal sehingga berdampak pada pelayanan dan pembangunan di tingkat kewilayahan.
Farhan menilai, selama ini penataan infrastruktur di kawasan tersebut lebih bersifat responsif terhadap kebutuhan mendesak dibandingkan berbasis perencanaan jangka panjang. Kondisi ini membuat warga kerap kebingungan karena kebijakan dan penanganan berubah mengikuti dinamika lapangan. Ia menegaskan bahwa administrasi wilayah harus mampu mengikuti perkembangan kawasan secara cepat dan terstruktur agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat.
Sejumlah persoalan yang ditemukan antara lain pengelolaan air limbah, kondisi sungai, hingga banyaknya gang lingkungan yang belum memiliki Surat Keputusan (SK) jalan. Ketiadaan SK jalan menyebabkan pemerintah tidak dapat mengalokasikan anggaran daerah untuk perbaikan infrastruktur. Selain itu, perubahan status RW dan persoalan administrasi lainnya juga dinilai memengaruhi efektivitas pelayanan publik serta pelaksanaan pembangunan di wilayah tersebut.
Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung akan memprioritaskan penyelesaian legalitas jalan lingkungan agar perbaikan jalan dan drainase dapat segera dilakukan menggunakan anggaran pemerintah. Farhan juga menyoroti fenomena urbanisasi yang membuat kawasan tumbuh secara alami tanpa perencanaan seragam, sehingga memunculkan potensi persoalan baru seiring bertambahnya jumlah penduduk. Ke depan, Pemkot Bandung akan melakukan kunjungan lanjutan guna memastikan pembenahan administrasi dan tata kelola pemerintahan berjalan menyeluruh serta berkelanjutan di Cisaranten Kulon. (Red)










