Gorontalo, Kantor Berita Jabar – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mendorong percepatan reformasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) melalui penguatan kapasitas dan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di wilayah Gorontalo, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi ini menekankan pentingnya penerapan prinsip transparansi di seluruh badan publik. PPID dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan setiap proses pengelolaan informasi berlangsung terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya, perwakilan Kemenko Polhukam menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penguatan PPID diperlukan agar pelayanan informasi dapat diberikan secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman serta kompetensi para PPID daerah dalam menjalankan tugasnya, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem informasi publik yang lebih profesional dan terpercaya.
Sumber: Kemenko Polhukam










