Jendela Informasi Jawa Barat
Beranda
KIRI-1 - Kantor Berita Jabar
KANAN-1 - Kantor Berita Jabar
Latar kantor berita jabar (bg-kbj)

Sertipikat Elektronik Perkuat Kepastian Hukum dan Keamanan bagi Perbankan

Jakarta, Kantor Berita Jabar — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa penerapan Sertipikat Elektronik tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga bagi industri perbankan. Digitalisasi sertipikat tanah dinilai dapat meningkatkan akurasi data serta mempermudah proses verifikasi jaminan.

“Sertipikat Elektronik memastikan data pertanahan lebih akurat, mudah ditelusuri, dan terlindungi. Ini membantu perbankan melakukan pengecekan dan pembuktian jaminan secara cepat dan terpercaya,” ujar Menteri Nusron dalam FGD Digitalisasi Dokumen Pertanahan bagi Industri Perbankan di Kantor OJK, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Banner Pegadaian

Nusron menegaskan bahwa transformasi digital yang dijalankan ATR/BPN merupakan fondasi menuju layanan pertanahan modern.

“Digitalisasi dokumen pertanahan berjalan bertahap dan terukur, dengan kepastian hukum sebagai prioritas. Tujuannya memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan keamanan bagi lembaga keuangan,” katanya.

FGD yang melibatkan OJK, perbankan, dan pemangku kepentingan sektor keuangan ini menjadi ruang sinkronisasi antara ATR/BPN dan industri perbankan dalam memperkuat implementasi layanan digital. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai manfaat Sertipikat Elektronik, alur verifikasi digital, dan integrasi data untuk proses Hak Tanggungan maupun layanan pertanahan lainnya.

Menteri Nusron berharap transformasi digital ini menciptakan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan aman. Sistem elektronik disebut mampu mengurangi risiko kerusakan fisik dokumen serta mempercepat verifikasi melalui basis data nasional.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada OJK dan industri keuangan atas dukungan dalam percepatan digitalisasi pertanahan.

Mendampingi Menteri Nusron, hadir Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida. Turut memberikan paparan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, serta Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latar kantor berita jabar (bg-kbj)