Bandung, Kantor Berita Jabar – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyoroti pentingnya peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi setelah Pemerintah Kota Bandung menyalurkan bantuan keuangan senilai Rp13,7 miliar kepada partai politik penerima kursi DPRD hasil Pemilu 2024.
Dana hibah tersebut diberikan untuk mendukung pendidikan politik, penguatan kelembagaan, hingga operasional partai politik selama Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya di Balai Kota Bandung, Farhan menegaskan partai politik tidak hanya menjadi alat kontestasi kekuasaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam membangun kesadaran politik masyarakat.
“Partai politik bukan hanya pilar demokrasi, tetapi jiwa dari demokrasi itu sendiri. Ini menjadi kewajiban kita semua sebagai anggota dan kader partai untuk memastikan partai dapat menjalankan fungsinya dengan baik,” kata Farhan.
Ia berharap bantuan operasional tahunan tersebut benar-benar digunakan sesuai tujuan, terutama untuk meningkatkan kualitas pendidikan politik di tengah masyarakat.
Farhan juga menilai partai politik memiliki peran penting dalam menyiapkan kader yang mampu berkompetisi secara sehat dalam sistem demokrasi.
“Ini adalah bagian dari kewajiban pemerintah dari bidang eksekutif untuk memberikan dukungan dalam bentuk operasional tahunan ini. Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai tujuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung Andri Darusman mengatakan bantuan hibah tersebut diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pengelolaan dana hibah partai politik juga harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar mampu memperkuat demokrasi lokal di Kota Bandung.
“Pemberian hibah bantuan keuangan ini bertujuan memperkuat kapasitas partai politik dalam menjalankan kegiatan politik dan pendidikan politik, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah,” tutur Andri. (Red)







