Jakarta, Kantor Berita Jabar – Kementerian Luar Negeri RI memastikan belum ada laporan warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak gempa bumi di pesisir Sanriku, Jepang, yang memicu peringatan tsunami di sejumlah wilayah pada Senin (20/4/2025).
Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) menyampaikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo telah menerima informasi resmi terkait peringatan tsunami yang dikeluarkan otoritas Jepang.
Peringatan tersebut berlaku untuk wilayah Prefektur Aomori, Iwate, dan sebagian Hokkaido, menyusul gempa bumi yang terjadi di pesisir Sanriku pada pukul 16.52 waktu setempat.
“Hingga saat ini, belum terdapat laporan terkait WNI yang terdampak gempa,” demikian pernyataan resmi Direktorat PWNI.
Meski begitu, KBRI Tokyo terus melakukan pemantauan dan menjalin komunikasi intensif dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Prefektur Aomori dan Iwate, guna memastikan kondisi WNI di daerah terdampak tetap aman.
Kementerian Luar Negeri juga mengimbau seluruh WNI yang berada di wilayah terdampak, termasuk Aomori, Iwate, dan Hokkaido, untuk tetap waspada serta mengikuti perkembangan informasi terkait peringatan tsunami dari otoritas setempat.
WNI diminta untuk mematuhi arahan evakuasi dan langkah-langkah keselamatan yang dikeluarkan pemerintah Jepang guna menghindari risiko lebih lanjut.
Dalam situasi darurat, WNI dapat menghubungi hotline KBRI Tokyo melalui nomor +81 80-3506-8612 atau +81 80-4940-7419.
Kementerian Luar Negeri menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh WNI di Jepang. (Red)










