Bandung, Kantor Berita Jabar – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial guna memastikan keberlangsungan hidup para penyintas banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Bantuan yang disalurkan meliputi jaminan hidup (jadup), bantuan isi hunian, serta stimulan sosial dan ekonomi. Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat pemulihan pascabencana sekaligus menjaga daya beli masyarakat terdampak.
Berdasarkan laporan harian Satgas PRR per 6 April 2026, penyaluran bantuan telah menjangkau 60.373 jiwa dari total target 66.008 jiwa, dengan total dana tersalurkan mencapai Rp483,9 miliar.
Secara rinci, Provinsi Aceh mencatat realisasi tertinggi dengan 47.483 penerima dan total dana Rp366,2 miliar. Sementara di Sumatera Utara bantuan menjangkau 11.091 jiwa dengan nilai Rp101,3 miliar, dan di Sumatera Barat sebanyak 1.799 jiwa dengan total Rp16,2 miliar.
Untuk skema bantuan, jaminan hidup diberikan sebesar Rp15.000 per jiwa per hari selama tiga bulan. Selain itu, bantuan isi hunian disalurkan sebesar Rp3 juta per kepala keluarga, serta stimulan sosial dan ekonomi Rp5 juta per keluarga.
Tidak hanya itu, pemerintah juga menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi penyintas yang tidak tinggal di hunian sementara (huntara), dengan nilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan atau total Rp1,8 juta per keluarga.
Hingga saat ini, penyaluran DTH telah mencapai 100 persen kepada 14.775 penerima, dengan rincian 8.709 penerima di Aceh, 4.162 di Sumut, dan 1.904 di Sumbar.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa seluruh bantuan diberikan secara paralel dengan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak.
“Selama hunian tetap belum selesai, masyarakat tidak perlu khawatir. Bantuan lauk-pauk sebesar Rp15.000 per orang per hari akan tetap diberikan,” ujar Tito saat meninjau lokasi terdampak di Aceh Tamiang.
Ia menambahkan, bantuan tersebut akan terus disalurkan hingga proses pembangunan hunian tetap rampung, yang diperkirakan memakan waktu sekitar tiga hingga empat bulan.
Satgas PRR memastikan, program bantuan ini tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada pemulihan ekonomi masyarakat agar penyintas dapat kembali mandiri dan berdaya setelah bencana. (Red)







