KBJ, Kota Bandung – Kapolrestabes Bandung melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa “Lapor Kang Busar” dirancang untuk mempercepat respons aparat terhadap laporan masyarakat. Program ini diharapkan dapat mempererat komunikasi antara kepolisian dan warga demi menciptakan kondisi kota yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Program ini hadir agar wargi Bandung tidak kesulitan saat ingin menyampaikan laporan. Semua bisa diakses dengan mudah, baik lewat media sosial, call center, maupun WhatsApp,” terang pihak Polrestabes Bandung.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat atau ingin melaporkan gangguan keamanan, Polrestabes Bandung menyediakan beberapa kanal layanan resmi, antara lain:
-
DM Instagram: @polrestabesbandung
-
Call Center: 110
-
WhatsApp Kang Busar: 082130201996
-
Call Center Prabu: 081818612889
Selain itu, Polrestabes Bandung juga mengajak warga untuk mengikuti akun resmi @prabu.lodaya.presisi di Instagram agar informasi yang masuk semakin cepat diterima serta ditindaklanjuti oleh petugas.
Dengan adanya program ini, kepolisian berharap masyarakat tidak ragu melapor dan bersama-sama menjaga keamanan Kota Bandung.






