KBJ, Jakarta – Angkatan Laut Israel membajak puluhan kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) di Laut Mediterania, Rabu (1/10/2025) malam.
Dalam insiden itu, mereka menangkap ratusan aktivis dari berbagai negara. Aksi tersebut langsung memicu kecaman luas dari dunia internasional.
Misi Damai yang Dihentikan dengan Kekerasan
GSF berangkat membawa misi damai dengan slogan “Non Violent” atau tanpa kekerasan. Mereka bertujuan membuka blokade ilegal Israel di Gaza.
Selain itu, para aktivis ingin menyalurkan bantuan kemanusiaan melalui jalur laut. Namun, tentara Israel menghentikan misi damai itu dengan cara brutal.
IGPC Indonesia Mengecam Keras
Global Peace Convoy Indonesia (IGPC) menyatakan sikap tegas.
Mereka menilai pembajakan kapal kemanusiaan sebagai bentuk kebiadaban militer Israel.
IGPC juga menyebut aksi itu melanggar hukum humaniter internasional dan hukum laut internasional.
“Global Sumud Flotilla adalah aksi damai. Israel telah menyerang misi kemanusiaan dengan kekerasan,” ujar Muhammad Husein, Ketua Koordinator IGPC.
Lima Tuntutan Utama IGPC
Dalam pernyataannya, IGPC menyampaikan lima tuntutan:
1. GSF adalah misi damai untuk membuka blokade Gaza.
2. Israel melakukan pelanggaran serius dengan membajak kapal dan menculik aktivis.
3. IGPC mendesak Israel membebaskan seluruh aktivis tanpa syarat.
4. IGPC menuntut Israel mengakhiri blokade Gaza dan menarik pasukannya.
5. IGPC mengajak pemerintah Indonesia dan dunia menekan Israel secara politik dan diplomatik.
Seruan untuk Dunia Internasional
IGPC menegaskan bahwa perjuangan kemanusiaan tidak boleh berhenti karena kekerasan. Mereka meminta dunia internasional segera menghentikan genosida di Gaza. IGPC menambahkan, kejahatan perang Israel harus diadili dan blokade Gaza segera dihapus






