Jendela Informasi Jawa Barat
Beranda
KIRI-1 - Kantor Berita Jabar
KANAN-1 - Kantor Berita Jabar
Latar kantor berita jabar (bg-kbj)

DPP IMM Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Dinilai Langgar HAM dan Hukum Internasional

Jakarta, Kantor Berita Jabar — Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Bidang Hubungan Luar Negeri menyampaikan kecaman terhadap kebijakan pemerintah Israel yang mengesahkan undang-undang terkait penerapan hukuman mati bagi tahanan Palestina.

Dalam pernyataan resminya, DPP IMM menilai kebijakan tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM) dan hukum humaniter internasional, terutama jika diterapkan secara diskriminatif.

Banner Pegadaian

Ketua DPP IMM Bidang Hubungan Luar Negeri, Fadhil Mahdi, menyebut bahwa regulasi tersebut mencerminkan praktik yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal.

“Kebijakan ini kami nilai berpotensi memperkuat ketidakadilan dan menimbulkan dampak serius terhadap perlindungan hak-hak dasar tahanan,” ujarnya.

DPP IMM juga menyoroti ketentuan dalam undang-undang tersebut yang dinilai dapat membatasi ruang banding bagi tahanan. Menurut mereka, hal ini berisiko mengurangi prinsip peradilan yang adil (fair trial) dan transparan.

Lebih lanjut, organisasi mahasiswa tersebut mengingatkan bahwa kebijakan semacam ini berpotensi memperburuk situasi konflik serta memperdalam krisis kemanusiaan yang telah berlangsung lama di wilayah Palestina.

Dalam sikap resminya, DPP IMM menyampaikan sejumlah dorongan kepada berbagai pihak, antara lain:

1. Mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengkaji kebijakan tersebut sesuai mekanisme hukum internasional.

2. Mengajak komunitas internasional untuk meningkatkan perhatian terhadap perlindungan hak-hak warga sipil Palestina.

3. Meminta Pemerintah Indonesia terus memperkuat diplomasi dalam mendukung perjuangan hak-hak rakyat Palestina di forum global.

Selain itu, DPP IMM juga mengajak masyarakat sipil, khususnya kalangan mahasiswa, untuk terus menyuarakan solidaritas kemanusiaan secara konstruktif dan damai.

DPP IMM menegaskan bahwa isu ini tidak hanya berkaitan dengan kebijakan domestik suatu negara, tetapi juga menyangkut perhatian global terhadap penegakan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latar kantor berita jabar (bg-kbj)