Jendela Informasi Jawa Barat
Beranda
KIRI-1 - Kantor Berita Jabar
KANAN-1 - Kantor Berita Jabar
Banner Situs Banner Situs

Deni Hermawan : Advokat Harus Jadi Penjaga Keadilan, Bukan Alat Kekuasaan

Bandung, Kantor Berita Jabar Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (DPD HAPI) Jawa Barat, Deni Hermawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa integritas adalah kunci utama tegaknya hukum di Indonesia. Tanpa integritas aparat penegak hukum dan advokat, hukum akan terus berjalan timpang dan condong kepada pihak yang memiliki kekuasaan dan kepentingan.

“Ketika penegakan hukum tidak dilandasi itikad baik, maka hukum tidak pernah benar-benar tegak. Ia akan selalu miring ke arah kepentingan yang lebih kuat,” tegas Deni Hermawan dalam keterangannya.

Banner Situs

Menurut Deni, amanah sebagai Ketua DPD HAPI Jawa Barat bukan sekadar jabatan struktural, melainkan tanggung jawab moral untuk menjaga marwah profesi advokat sebagai Officium Nobile. Kepemimpinan, kata dia, harus dibangun di atas keteladanan, keberanian bersikap, dan konsistensi dalam menegakkan etika profesi.

Di tengah menjamurnya organisasi advokat, Deni menegaskan bahwa HAPI memilih jalan substansi, bukan sekadar eksistensi. Fokus utama organisasi adalah penguatan integritas, penegakan kode etik tanpa kompromi, peningkatan kualitas dan kompetensi anggota, serta kontribusi nyata dalam membuka akses keadilan bagi masyarakat kecil dan termarjinalkan.

“HAPI tidak ingin besar hanya secara jumlah, tetapi kuat secara kualitas dan bermartabat secara etika,” ujarnya.

Terkait isu pelanggaran etik advokat, Deni menegaskan bahwa DPD HAPI Jawa Barat membuka ruang pengaduan publik dan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional dan objektif. Ia memastikan bahwa tidak ada perlindungan bagi anggota yang terbukti melanggar kode etik.

“Penegakan kode etik adalah jantung organisasi advokat. Tanpa itu, kepercayaan publik akan runtuh,” tegasnya.

Dalam konteks penegakan hukum nasional, Deni menyoroti bahwa problem utama bukan semata regulasi, melainkan moral dan itikad baik aparat penegak hukum. Reformasi hukum, menurutnya, telah menyentuh aspek struktural, namun masih lemah dalam pembenahan integritas personal aparat.

“Pengawasan administratif saja tidak cukup. Reformasi hukum harus disertai audit moral dan integritas aparat agar tidak berhenti sebagai jargon normatif,” katanya.

Deni juga menekankan pentingnya independensi advokat dari intervensi kekuasaan, politik, dan kepentingan ekonomi. Ia menyebut bahwa independensi sejati hanya bisa dijaga oleh advokat yang berani berpihak pada kebenaran hukum dan keadilan substantif, bukan pada tekanan atau transaksi kepentingan.

Menutup pernyataannya, Deni menyampaikan pesan tegas kepada seluruh advokat Indonesia agar tidak kehilangan jati diri profesinya.

“Perkuat integritas profesi dan keilmuan hukum. Advokat harus tetap menjadi penjaga keadilan, bukan alat kekuasaan. Di situlah kehormatan profesi ini dipertaruhkan,” pungkasnya.

Banner Pegadaian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latar kantor berita jabar (bg-kbj)