Bandung, Kantor Berita Jabar – Lonjakan jumlah produk bersertifikat halal di Jawa Barat mulai memberi dampak besar bagi pelaku UMKM. Sertifikasi yang dulu dianggap rumit kini makin mudah dijangkau lewat skema self declare yang terus diperluas pemerintah daerah.
Situasi itu menjadi sorotan dalam kegiatan fasilitasi pengumpulan data kajian sertifikasi halal yang digelar Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat, Jumat (22/5/2026).
Bagi banyak pelaku usaha, label halal kini bukan sekadar formalitas administrasi. Sertifikasi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang masuk ke pasar yang lebih luas.
Pemprov Jabar mencatat hingga 2025 sudah terbit 875.908 sertifikat halal dengan total 2.281.615 produk tersertifikasi. Jumlah terbesar berasal dari jalur self declare yang mencapai 1.382.240 produk.
Angka tersebut memperlihatkan tingginya antusiasme pelaku usaha memanfaatkan jalur sertifikasi yang lebih sederhana dan terjangkau.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Diskuk Jabar, Widyaningsih, menilai capaian itu harus terus dijaga agar produk lokal Jawa Barat tidak tertinggal dalam persaingan usaha.
“Meskipun pencapaian ini telah melampaui target, akselerasi tidak boleh berhenti,” katanya.
Pada 2026, beberapa organisasi perangkat daerah mulai membagi fokus percepatan sertifikasi halal di berbagai sektor. DPMPTSP membidik 500 UMKM sentra kuliner lewat skema self declare, sedangkan Diskuk Jabar memfasilitasi 100 usaha katering, rumah makan, dan kedai melalui jalur reguler.
Di sektor lain, Disparbud menyasar pelaku wisata dan ekonomi kreatif, sementara DKPP memprioritaskan sertifikasi halal untuk rumah potong hewan.
Forum tersebut turut menghadirkan BRIN dan KNEKS guna memperkuat pemahaman pelaku usaha terkait pentingnya sertifikasi halal bagi kualitas produk dan daya saing bisnis.
Pemprov berharap percepatan ini membuat semakin banyak UMKM mampu mendapatkan sertifikasi halal dengan proses yang lebih cepat dan biaya yang lebih terjangkau. (Red)







